Lipstik Dengan Berbagai Fakta Unik



Lipstiksaat ini sudah menjadi suatu kebutuhan setiap orang di dalam kehidupan sehari-hari. Pada saat akan berangkat kerja, setelah makan siang, ingin pergi ke ruang meeting, pada saat pulang ke rumah, jalan-jalan ke mal, ataupun pergi berkencan, polesan lipstick ini pasti tidak akan pernah ketinggalan dan terus mewarnai bibir setiap wanita.

Lipstik bukan hanya sekedar pewarna bibir saja, tetapi bagi wanita lipstick bisa digunakan untuk memikat hati para pria. Lipstik dengan warna merah merona itu menampilkan sisi feminim seorang wanita yang sangat elegan dan mempesona. Walaupun demikian, pada jaman dahulu rupanya lipstick terkenal sebagai salah satu barang haram. Bahkan, pada beberapa abad yang lalu, banyak pemerintah negara yang melarang pemakaian dan penjualan lipstick tersebut. Dan siapa pun orang yang memakainya, akan berhadapan dengan hukum yang berlaku di masing-masing negara.

Lipstik ternyata memiliki banyak fakta yang belum diketahui oleh semua orang. Salah satunya adalah Lipstik itu seorang PSK (Pekerja Seks Komersial). Pada saat awal kekaisaran Yunani, lipstik atau cat bibir berwarna merah merona ini melambangkan seorang PSK. Hal ini disebabkan, karena sebagian wanita Yunani tak pernah menggunakan makeup apapun dalam kehidupan sehari-harinya.

Lipstik hanya boleh digunakan oleh para wanita yang sudah berumur 44 tahun ke atas. Ya, pada tahun 1915 silam, lipstik hanya untuk wanita yang sudah berumur tersebut, dan apabila ada yang melanggarnya, akan dikenakan denda oleh legislative Kansas.

Lipstik adalah barang ilegal di Inggris. Ya, pada tahun 1650, Parlemen Inggris telah berusaha untuk melarang pemakaian lipstik. Mereka bahkan menyebutnya sebagai The Vice of Painting. Akan tetapi, berbeda lagi dengan jaman kekaisaran Romawi. Lipstik pada saat itu tidak hanya sekedar perona bibir saja, tetapi juga untuk menunjukkan strata sosial. Selain para wanita, rupanya para pria di Romawi juga ada yang menggunakan cat bibir untuk menunjukkan strata sosialnya di kehidupan bermasyarakat.