Eksekusi Mati Di Dunia




Eksekusi mati pastinya sudah sering kita dengar dari seluruh dunia, khususnya di negara-negara beradab. Kita semua pasti sudah mendengar tentang berbagai metode eksekusi mati yang digunakan dalam aturan negara tersebut. Sampai saat ini, memang masih terjadi pro dan kontra lainnya tentang siapa yang berhak mencabut nyawa manusia, namun kenyataannya eksekusi mati tetap berjalan hingga sekarang ini. 

Eksekusi mati memang sangat mengerikan jika kita bayangkan, mulai dari hukuman gantung. Hukum gantung tersebut dilakukan dalam berbagai cara, yakni drop pendek yaitu tahanan tersebut berdiri pada sebuah objek yang kemudian didorong lalu meninggalkan napi tersebut hingga mati tercekik. Ini madalah metode umum yang digunakan oleh Nazi dan merupakan bentuk yang paling umum digunakan sebelum tahun 1850. Kematiannya itu sangat lambat dan menyakitkan. Ada juga cara hukuman gantung dengan napi yang berdiri di tanah dengan menggunakan tali di leher mereka dam tiang gantungan, kemudian napi tersebut diangkat ke udara.

Eksekusi mati yang sangat cepat prosesnya adalah dengan menggunakan suntikan mematikan. Dalam waktu singkat sebelum eksekusi dengan suntikan mematikan itu dilakukan, napi akan dipersiapkan terlebih dahulu untuk menuju kepada waktu kematiannya. Persiapannya itu berupa untuk mengganti pakaian, makanan terakhir, dan mandi. Napi itu kemudian dibawa ke ruang eksekusi dengan kedua tabung yang mengapit dirinya. Dari tabung-tabung inilah kemudian racun disuntikkan. Setelah tabung terhubung, tirai ditarik sehingga saksi dapat menyaksikan eksekusi, dan tawanan diperbolehkan untuk membuat pernyataan terakhirnya. 

Eksekusi mati juga ada yang menggunakan kursi listrik. Pada pelaksanaan eksekusi kursi listrik ini, tahanan tersebut diikat ke kursi dengan menggunakan tali logam dan spons basah yang ditempatkan di atas kepalanya untuk membantu konduktivitas. Elektroda pun ditempatkan pada kepala dan kakinya untuk membuat sirkuit tertutup. 

Eksekusi mati juga ada yang dilakukan dengan penembakan yang merupakan metode eksekusi paling umum di dunia, dan sudah digunakan di lebih dari 70 negara. Di Uni Soviet, peluru tunggal ditembakkan ke bagian belakang kepala napi. Ini adalah metode yang paling sering digunakan untuk eksekusi militer dan non-militer.